Dewan Komisaris adalah badan non-eksekutif yang mewakili kepentingan seluruh pemegang
saham dan berperan mengawasi manajemen Perseroan. Dewan Komisaris beranggotakan
sedikitnya tiga orang anggota, dimana salah seorang di antaranya diangkat sebagai Presiden
Komisaris. Anggota Dewan Komisaris diangkat untuk masa jabatan lima tahun dan disetujui
oleh Rapat Umum Pemegang Saham.
Presiden Komisaris : Juni Setiawati Wonowidjojo
Komisaris Independen : Yudiono Muktiwidjojo
Komisaris Independen : Frank Willem Van Gelder
Komisaris Independen : Lucas Mulia Suhardja